Diduga LKS Tak Dibutuhkan Di Kabupaten Kuningan Kadisdik: Bahan Ajar Sudah Cukup
Kuninga- Plt Kadisdik Kabupaten Kuningan Purwadi, menyatakan bahwa bahan ajar yang ada sudah cukup, sehingga LKS tidak terlalu dibutuhkan. " Untuk bahan ajar di sekolah sekolah sudah cukup," kata PLT Kadisdik Kuningan menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (31 /1/2026)
Hal ini terkait dengan larangan penjualan LKS di sekolah-sekolah Kabupaten Kuningan untuk mengurangi beban biaya pendidikan orang tua siswa. "Untuk masala PR mah bisa di siapkan oleh guru pengajar, tidak harus mengambil dari buku LKS".
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penjualan LKS di sekolah-sekolah, dengan tujuan melindungi siswa dari beban finansial tambahan dan memastikan pendidikan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
Penggunaan LKS yang berlebihan juga dikhawatirkan dapat menggeser peran strategis Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru. Terlebih lagi peredaran LKS di Kabupaten Kuningan sering buat gaduh karena disinyalir membebani wali murid biar dengan dalih tak di paksa tapi mental dan anak sedikit terganggu kalau tak terpaksa membeli apalagi ada arahan dari oihak sekolah.
Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan penegakan aturan untuk memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Kuningan berjalan dengan baik dan tidak memberatkan orang tua siswa (Red)
Comments
Post a Comment