Warga Kuningan Jawa Barat Jadi TKI Di Kamboja, Mendapat Perlakuan Tidak Manusiawi
KUNINGAN - Denga adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Pemkab Kuningan mengmbil langkah cepat upaya pemulangan DS (25) dan istrinya NAS (30) warga Desa Galaherang, kecamatan Maleber, juga beberapa rekan nya yang menjadi korban
Proses ini dilakukan melalui koordinasi Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Kapolres Kuningan serta Andi Gani Nena Wea, SH., MH., Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasehat Kapolri.
Dalam jumpa pers,Minggu (7/12/2025) Bupat yang didampingi Kapolres Kuningan menyebutkan, korban diduga bekerja sebagai admin judi online secara ilegal, dan mengalami tindakan kekerasan fisik. Kondisi tersebut terungkap setelah DS menghubungi Bupati melalui sambungan video call. Yang membuat kami miris, korban mendapat perlakuan tidak manusiawi. Hingga ada yang luka sampai dijahit, dan waktu video call lututnya masih berdarah.
“Langkah koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulia kepolisian, termasuk Andi Gani Nena Wea, yang saat ini menghubungi Presiden Buruh Kamboja, Mr. Chin, untuk berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Upaya ini juga melibatkan pemantauan terhadap korban lain dari daerah berbeda,” ungkap Bupati
Demi mengantisipasi kasus serupa, Bupati mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas, yang tidak melalui prosedur resmi.
Bupati juga menginstruksikan para camat dan kepala desa meningkatkan sosialisasi pencegahan TPPO serta memastikan warga berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan terus memantau dan mengawal proses pemulangan korban hingga selesai.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. Polres akan memfasilitasi pelaporan ke Bareskrim Polri karena locusnya berada di luar wilayah hukum Polres Kuningan. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim dan Satgas TPPO.
Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 2 menit 19 detik viral di media sosial, memperlihatkan DS bersama istrinya dan beberapa rekannya memohon untuk dipulangkan. Suasana ruangan gelap, ekspresi ketakutan, serta seruan berulang “Kami ingin pulang, Pak. Mohon bantuannya,” menarik perhatian luas masyarakat.
Informasi sementara menunjukkan DS berangkat ke Kamboja setelah menerima tawaran sebagai admin judi online. Namun sesampainya di sana, kondisi kerja tidak sesuai dengan janji. DS mengalami eksploitasi, tekanan, hingga kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan batang besi ketika mencoba melarikan diri, yang mengakibatkan luka di kepala dan kaki, NAS mengalami tekanan psikologis.
(Wr)
Comments
Post a Comment