Dewan Direksi LPPL Kuningan FM Perode 2025- 2030 Dikukuhkan Bupati Dian
Kuningan - Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan Periode 2025–2030, Ondin Sutarman, S.IP dan Dede Hamidin, ST resmi dikukuhkan oleh Bupati Kuningan Dr. H.Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kuningan.
Pengukuhan disaksikan Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., M.Kn, Dewan Pengawas LPPL, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya, Kamis (18/12/2025). LPPL ini memiliki siaran Radio Kuningan FM 100,5 MHZ.
Penetapan Dewan direksi LPPL, berdasarkan Keputusan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan Nomor 482/LPPL.KNG.076/XII/2025 tentang Penetapan Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan Periode 2025–2030, sebagai direktur utama Ondin Sutarman, SIP, dan sebai Direktur Oprasiinal Dede Hamidin, St.
Di dalam sambutannya Bupati Kuningan menyampaikan, bahwa jabatan Direksi LPPL bukan sekadar posisi struktural, melainkan ruang pengabdian untuk membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang utuh dan mendidik.
“Hari ini LPPL tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi bagaimana meyakinkan dan mengedukasi masyarakat agar semakin cerdas dalam menerima pemberitaan,” ungkap Bupati Dian.
Bupati Dian juga menekankan, pentingnya kemampuan adaptasi terhadap perubahan yang sangat cepat, sehingga LPPL tidak terjebak pada pola kerja lama, yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
"LPPL sebagai lembaga publik harus menjunjung tinggi loyalitas dan etika birokrasi, serta menjadi satu sumber informasi resmi yang objektif dan dapat dipercaya oleh masyarakat", Katanya.
Ia juga mendorong direksi LPPL untuk menghadirkan inovasi, memperbarui konten siaran yang seimbang, serta memperluas jangkauan agar lebih dekat dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Pengukuhan Direksi LPPL ini menjadi titik awal perubahan dan mampu menjadikan LPPL sebagai media publik yang relevan, dipercaya, serta menumbuhkan optimisme masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah". Harap Bupati Dian.
(Wr)
Comments
Post a Comment