Mesjid Al - Ma'arif Desa Sindangbarang Jalaksan Selesai, Diresmikan Bupati, Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Kuningan - Bupati Kuningan Dr. H Dian Rachmat Yanuar, M.Si, meresmikan Masjid Al - Ma'arif di Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, kabupaten Kuningan pada Selasa malam (4/11/2025). Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita juga tabligh sabar. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada warga Desa Sindangbarang yang telah bergotong royong membangun masjid selama 8 tahun terakhir dengan menghabiskan dana hampir Rp 4,2 miliar.

“Berkat semangat dan gotong royong warga masyarakat Desa Sindangbarang, pembangunan masjid yang megah dengan struktur yang kuat ini bisa selesai, meski dengan anggaran yang tidak sedikit,” ujarnya.

Menurut Bupati , membangun masjid merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir, bahkan setelah orang yang membangunnya meninggal dunia. Sehingga ia berharap keberadaan masjid yang baru diresmikannya ini bisa mendatangkan keberkahan bagi masyarakat Desa Sindangbarang
 
Ia juga menerangkan, jika masjid ini bukan hanya sekadar pusat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial, edukasi dan kajian budaya Islam. Dirinya pun meminta warga setempat ikut memakmurkan masjid dengan salat berjemaah ataupun berkegiatan lainnya yang sesuai peruntukan.

“Saya berharap bapak, ibu bisa ikut merawat, menjaga dan memakmurkan masjid yang megah ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sindangbarang Elon Dahlan juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada warga Desa Sindangbarang yang telah berpartisipasi dan bergotong royong membangun masjid.

“Semoga dengan kondisi masjid sekarang yang sudah sangat nyaman ini bisa menambah jemaah, sekaligus meningkatkan kualitas ibadah umat muslim Desa Sindangbarang,” pungkasnya
(Wr) .

Comments

Popular posts from this blog

Halal Bihalal PGRI Kuningan 2026: Bupati Tekankan Peran Guru sebagai Penentu Masa Depan Daerah

Optimalisasi Tanah Bengkok dalam Bingkai Kewenangan Desa; Memahami Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Desa Pajambon Karamatmulya, Terima Apresiasi Desa BRILiaN 2025