Jalan Yang Telah Lama Dinantikan Warga, 650 Meter Padarek - Kedungarum Rampung.


Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melaksanakan kegiatan rehabilitasi jalan poros Desa Padarek–Kedungarum, Kecamatan Kuningan. Pekerjaan dengan jenis lapisan penetrasi (latasir) ini membentang sepanjang 650 meter, dan dikerjakan selama tiga hari, (7-9/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perbaikan Jalan dan Jembatan Kabupaten Kuningan Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat serta mempererat konektivitas antarwilayah. Program ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Kuningan Melesat”.

Secara keseluruhan, program perbaikan dan peningkatan jalan tahun 2025 mencakup 126 titik jalan kabupaten sepanjang 86 kilometer, 22 titik jalan poros desa sepanjang 7,21 kilometer, serta 250 paket pembangunan jalan lingkungan, dengan total anggaran Rp 58,2 miliar yang bersumber dari hasil efisiensi APBD Kabupaten Kuningan.

Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, yang ditemui di lokasi pembangunan  menyampaikan rasa syukurnya atas realisasi perbaikan jalan yang telah lama dinantikan warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya DPUTR, yang telah merealisasikan perbaikan jalan ini. Jalur Padarek–Kedungarum ini merupakan akses utama masyarakat untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial. Sudah lama warga mengharapkan perbaikan ini, dan kini akhirnya terwujud,” ujar Nana.

Ia menambahkan, kondisi jalan yang kini mulus diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga serta mendorong geliat ekonomi antar desa.

Program pembangunan jalan dan jembatan merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah untuk menghadirkan infrastruktur yang andal, aman, dan layak guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kuningan (wr) 

Comments

Popular posts from this blog

Halal Bihalal PGRI Kuningan 2026: Bupati Tekankan Peran Guru sebagai Penentu Masa Depan Daerah

Optimalisasi Tanah Bengkok dalam Bingkai Kewenangan Desa; Memahami Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.

Desa Pajambon Karamatmulya, Terima Apresiasi Desa BRILiaN 2025